Kamulyan, Tambak, Banyumas

Kamulyan
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanyumas
KecamatanTambak
Kode pos
53196
Kode Kemendagri33.02.08.2010 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kamulyan adalah desa di kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia sekaligus sebagai ibu kota kecamatan Tambak. Sepanjang batas sebelah selatan desa ini dilalui oleh Jalan Nasional Rute 3 sehingga desa ini sangat mudah diakses, selain itu juga dilintasi rel kereta api lintas selatan Jawa dengan satu stasiun kelas III yaitu Stasiun Tambak yang masuk wilayah Desa Karangpucung.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Desa Watuagung
Timur Desa Purwodadi
Selatan Desa Karangpetir dan Desa Karangpucung
Barat Desa Gumelar Kidul

Pembagian Wilayah

  1. Dusun Kaligalih
  2. Dusun Kamulyan
  3. Dusun Koplak
  4. Dusun Lemahmendek
  5. Dusun Tambak

Perekenomian

Pasar Tambak

Desa Kamulyan yang merupakan pusat ibu kota kecamatan juga menjadi pusat ekonomi di kecamatan Tambak. Di desa ini terdapat pasar terbesar yaitu Pasar Tambak. Desa ini juga memiliki lahan areal persawahan yang cukup luas, sehingga dapat menopang roda perekonomian dan menjadikan Desa Kamulyan cukup mempunyai stok bahan pangan.

Penduduk

Mayoritas pekerjaan penduduk desa tersebut adalah Petani, Karyawan Swasta, Pedagang dan Pegawai Negeri. Umumnya penduduk usia produktif pergi merantaau atau bersekolah ke kota besar seperti Jakarta, kota-kota di Jawa Barat dan lainnya. Mayoritas penduduk desa ini memeluk agama Islam dan berbahasa jawa Dialek banyumas. Jenjang pendidikan yang dicapai penduduk di wilayah ini adalah hingga Universitas meski sebagiaan besar tamatan Sekolah menengah pertama dan Sekolah menengah atas.

Pendidikan

  1. SD Negeri 1 Kamulyan
  2. SMP Negeri 1 Tambak
  3. MTs Negeri 1 Tambak

Transportasi

Sepanjang batas sebelah selatan desa ini dilalui oleh Jalan Nasional Rute 3 sehingga desa ini sangat mudah diakses, selain itu juga dilintasi rel kereta api lintas selatan Jawa dengan satu stasiun kelas III yaitu Stasiun Tambak yang masuk wilayah Desa Karangpucung.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s