Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Chili
Kosta Rika
Mesir
Guinea-Bissau
Jepang
Kenya
Korea Selatan
Polandia
Portugal
Swedia
Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 April 1997. Usai mengulang Resolusi 1082 (1996), DKPBB memutuskan untuk menangguhkan pengurangan unsur militer dari United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai akhir masa penugasannya saat ini, sampai 31 Mei 1997.[1]
Referensi
- ^ "Security Council suspends reduction of force in former Yugoslav Republic of Macedonia". United Nations. 9 April 1997.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1105 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org